(KD), Bandar Lampung - Mobil dengan plat B 9066 CS warna kuning bermula hendak masuk ke lokasi shoumil menabrak salah satu rumah warga milik Purwati Kamis (09/10/2025) di Jalan Padat Karya Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung.
Purwati yang menunggu rumah mengatakan, Kejadian sekitar habis maghrib mobil bermuatan kayu hendak menyetorkan ke shoumil dan mobil tersebut mengalami rem blong dan mundur kemudian menabrak rumah, "Ujarnya.
Rumahnya mengalami kerusakan, akibat ditabrak mobil yang bermuatan kayu didepan shoumil Rajabasa Jaya.
Sekira pukul 21.00 Wib orangtua sopir mobil baru tiba, dan kemudian masuk kedalam rumah disekitaran shoumil.
Saat itu hadir lurah Rajabasa Jaya, Agus Purwanto, ketua RT pak Sisyono, suami ibu Purwati, orang tua sopir yang menabrak rumah dan sopir tersebut, ketika itu kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian.
Namun dari pihak kepolisian ngakunya dari Polresta Bandar Lampung yang bernama Riduan mengusir salah satu wartawan yang hendak meliput perdamaian tersebut.
Sontak menjadi pecah pusat perhatian, dikarenakan terjadi pengusiran saat ingin diliput perdamaian tersebut.
Jelas pak Kapolri menjamin untuk melindungi wartawan dengan tugasnya, ini justru wartawan diusir suruh keluar dari dalam rumah untuk meliput didalam tersebut ada kepolisian menyaksikan perdamaian tersebut, disaksikan RT Siswiyono dan lurah Rajabasa Jaya, Agus sangat jelas wartawan diusir untuk keluar karena dianggap tidak berkepentingan, jelas wartawan memiliki kepentingan publik bukan untuk membuat onar.
Dan saat itu wartawan menanyakan polisi tersebut bernama Riduan yang mengusir dari kesatuan Polresta Bandar Lampung wilayah hukum Polda Lampung.
Wartawan yang diusir tersebut bernaung di organisasi PERS diPewarta dalam Jaringan (TARING)
Salah satu keluarga dari sopir yang bernama Ibrahim berasal dari Bojong Lampung Timur merasa heran, wartawan diusir karena wartawan netral untuk mengetahui isi perdamaian, sedangkan kami kedua belah pihak akan ada itikad baik perdamaian dengan mengganti kerugian, " terang Ibrahim dari keluarga yang menabrak rumah ibu Purwati.
Saat ini menjadi pertanyaan publik, kapasitas kedua orang polisi tersebut dari Polantas mengusir wartawan tersebut saat ditanya wartawan bernama Riduan dan tidak boleh diketahui publik isi perdamaian. Ada apa ini???.
Tugas kepolisian untuk mengamankan, melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru mengajak keributan dengan wartawan yang hendak meliput perdamaian kedua pihak.(Red)