(KD), Pringsewu - Pasca ditutup pemerintah kabupaten(pemkab) Pringsewu Senin (29/09/2025) yang lalu dalam oprasi gabungan yang melibatkan Tifiter polres Pringsewu ,Dinas Lingkungan Hidup(DLH),Badan Penaggulangan Bencana Daerah(BPBD) dan Dinas Pertambangan ,galian C di pekon Parerejo,kecamatan Gadingrejo ,kabupaten Pringsewu dengan alasan memperbaiki jalan mulai hari ini mulai oprasi kembali seperti biasa.
"Galian C di Pekon Parerejo sudah jalan seperti biasa lagi " terang salah satu warga yang minta dirahasiakan jati dirinya kepada media ini Rabu (08/10/2025)
Lanjut sumber tersebut sebenarnya Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilewati alat berat dan truk dengan tonase besar menjadi rusak, sehingga langkah yang diambil para penegak hukum yang melarang galian C tersebut sudah benar
" Sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah pemkab Pringsewu menutup galian tersebut sudah benar dan masyarakat juga menyambut baik " katanya .
Berbeda apa yang disampaikan pemilik galian C di Parerejo tersebut yang diketahui berinisial JN saat dihubungi via telponnya mengatakan bahwa dirinya hanya memperbaiki jalan yang rusak
"Baru memperbaiki jalan dan tidak ada aktifitas kalau galian C oprasi lagi " kata JN saat dihubungi via ponselnya Rabu (08/10/2025).
Apa yang disampaikan oleh JN pengelola galian C tersebut bertolak belakang apa yang disampaikan masyarakat sekitar yang memberikan informasi kepada media bahwa galian C sudah berjalan kembali . (Ade)