(KD), Pringsewu - Semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat desa ditunjukkan oleh para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Tulang Bawang (UTB). Melalui Kelompok 16, mereka melakukan audiensi dengan Kapolsek Gading Rejo, Herman S.H., pada Senin, 28 Juli 2025, dalam upaya menggagas program penyuluhan hukum yang menyentuh langsung kebutuhan warga Desa Wates.
Audiensi yang berlangsung hangat itu tak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Mahasiswa KKN juga melaporkan keberadaan mereka selama pelaksanaan program kerja di desa dan secara resmi meminta dukungan Polsek Gading Rejo untuk terlibat dalam kegiatan edukasi hukum bagi masyarakat.
“Kami menemukan banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya secara hukum, baik dalam aspek pidana maupun administratif,” ungkap Muhammad Figo Bio, Koordinator KKN Desa Wates. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum agar pesan-pesan edukatif yang dibawa mahasiswa dapat diterima dengan lebih kuat dan praktis.
Kapolsek Gading Rejo, Herman, S.H., menyambut positif ajakan tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung kegiatan penyuluhan, termasuk kemungkinan mengerahkan personel kepolisian sebagai narasumber dalam menjelaskan prosedur pelaporan dan pengaduan masyarakat—yang dikenal sebagai DUMAS (Pengaduan Masyarakat).
“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan siapa pun yang punya misi mencerdaskan masyarakat, apalagi dalam hal hukum yang kerap dianggap rumit. Ini langkah nyata yang patut diapresiasi,” ujar Herman.
Program penyuluhan hukum ini akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2025 dengan menghadirkan akademisi hukum UTB, Ibu Fitri Setiyani Dwiarti, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kegiatan akan dikemas dalam bentuk dialog interaktif, sosialisasi langsung, dan penyebaran materi edukatif, sehingga warga tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga peserta aktif yang mampu mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pengalaman.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UTB ingin membuktikan bahwa keberadaan mereka di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan program, tetapi juga menjadi jembatan perubahan—mendorong warga untuk lebih sadar hukum, berani bicara, dan mampu menyelesaikan masalah secara bijak serta sesuai prosedur.
Inisiatif mahasiswa ini menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari bawah, dan generasi muda punya peran strategis sebagai agen pemberdayaan masyarakat. (Ade)