Pedagang Pasar Dekon Minta Pemerintah Meninjau Ulang Rencana Pembangunan Pasar

(KD), Lampung Utara - Ketua himpunan pedagang pribumi Indonesia HIPPI Shrul Agus saat di temui di kediaman nya 16 juli 2025, dalam keterangan yang di sampaikan Sahrul pada media ini, dia meragukan kinerja pengembang untuk melakukan pembangunan pasar dekon, selain melihat cara mereka menempatkan pedagang yang tidak layak dan membahayakan.

program yang di sampaikan juga tidak jelas, seperti hal nya orang  menonton  tv, di ajak masuk kedalam dunia hayalan

Kejadian seperti mimpi tiba tiba kepala dinas pasar mengundang kami untuk datang ke kantor nya, lalu kami di pertemukan dengan seseorang yang menurut mereka itu adalah pihak ketiga yang akan melaksanakan Mega proyek tersebut, lalu mereka menunjukkan contoh gambar pasar yang akan di bangun. tanpa memberi sosialisasi terlebih dahulu.,

" Saya anggap mereka tidak memiliki konsep yang jelas, dari kesan pertama kami sudah meragukan apakah pembangunan ini bisa di laksanakan atau hanya bualan semata, kami para pedagang  meminta jaminan pada pemerintah daerah, selain kami minta tempatkan kami di tempat yang layak, kami juga meminta jaminan bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu dan sesuai rencana ". Kata Agus

" Jika seandainya nanti dalam pelaksanaan nya, pekerjaan tersebut mangkrak siapa yang akan bertanggung jawab dengan kami ". Kata nya

" Lalu kami juga akan menuntut hak para pedagang yang sewa ruko  nya telah di kutip oleh dinas pasar, uang itu bukan sedikit, bayangkan dari sekitar 200 pedagang semua sewa nya harus bayar jika dihitung sewa ruko pasar dekon  nilai nya bisa mencapai ratusan juta rupiah, kami juga meragukan keabsahan nya, benarkan penarikan sewa tersebut masuk dalam PAD atau singgah di kantong pribadi ".

" Setelah sewa kami bayar maka satu tahun kedepan kami masih mempunyai hak untuk menempati ruko tersebut harus kah kami menyewa ruko yang tidak kami tempati ".

" Kalau memang harus di bongkar maka kami minta uang sewa kami di kembalikan ". Tandas Agus

Selain itu untuk diketahui gedung yang berada di lantai atas  awalnya merupakan gedung kosong, belum ada ruko dan yang lain nya, oleh seorang pengusaha asal bandar Lampung gedung tersebut di buat kan ruko dan gedung cinema satu dan cinema dua

seiring berjalan waktu bioskop di tutup, lalu gedung tersebut beralih fungsi menjadi sarang walet, sudah puluhan tahun berjalan, perlu di pertanyakan kenapa dinas instansi terkait mengeluarkan izin sementara gedung walet tersebut berada di tengah tengah kota, siapa yang bermain dalam hal ini, dan kontrak gedung nya dengan pemerintah daerah belum berakhir sekitar tahun 2028 baru selesai kontrak pengusaha ini pun belum pernah di ajak berdialog.(Iron Guna)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama