Kisruh Pengerukan Lahan Akibat Kades Karang Anyar Telah Menerima Uang,Warga Jadi Korban

(KD), Lampung Selatan --  sebelumnya Kades Karang Anyar Sumanto saat diklarifikasi tentang eksplorasi dan produksi tanah urugan, Sumanto mengatakan itu belum izin warga dan Kadus, Senin (21/07/2025) 

Ternyata saat diklarifikasi oleh direktur PT Amanah Siliwangi Sejahtera, R telah mendapatkan izin dari Sumanto namun secara lisan oleh karenanya kami jalankan pengerukan lahan dan memberikan sejumlah uang kepada Sumanto. 

Anehnya Sumanto bilang belum dan keesokan harinya Sumanto telah menandatangani izin tersebut bersama Kadus dengan dasar warga RT 01 dan 02 telah tanda tangan. 

Dilansir media clickinfo.co.id PT Amanah Siliwangi Sejahtera lakukan pertemuan bersama warga dusun Tegalega Desa Karang Anyar Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki kesepakatan izin warga lingkungan, Selasa (22/07/2025) 

Izin lingkungan tersebut menyepakati pembangunan pondok pesantren dan pengerukan tanah untuk penataan tanah di lokasi tersebut bukan untuk dijual. 

Beberapa poin hasil kesepakatan : masyarakat menyetujui pengelolaan dan pengerukan untuk pemerataan lahan pondok pesantren, "terang Imron. 

Pertemuan dihadiri masyarakat dengan tujuan melakukan musyawarah ditempat kepala dusun Tegalega. Peruntukan lahan tersebut digunakan untuk pondok pesantren putra hafis Bagussalam, " tambah Imron yang mengaku sebagai perwakilan dari PT ASS.

Saat dikonfirmasi Sumanto siapa yang berikan uang temui dengan saya, karena semalam warga bersama pemilik lahan dan dari ponpes menemui kerumahnya kalau itu bukan untuk pondok tapi untuk pengelolaan tambang, "tutup Sumanto melalui whattsapp awak media Jum'at (25/07/2025).(Red)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama