(KD), Lampung Selatan - Perselingkuhan dugaan sesama rekan kerja menggemparkan warga desa Banjar Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan beberapa hari lalu.
Sekdes Banjar Agung N & N Kaur Desa Banjar Agung yang diduga sudah sama-sama memiliki pasangan syah lakukan perselingkuhan, sudah berdamai dan saling memaafkan dengan kembali ke keluarga masing-masing, "terang narasumber yang dapat dipercaya enggan disebutkan namanya.
Saat awak media menelusuri tentang itu, ada yang menyeletuk seorang warga yang enggan menyebutkan namanya dan dapat dipercaya mengatakan kepada awak media, "Wajar saja ketika pejabat publik sekelas desa begitu, karena Plt Camat Jati Agung (RE) saat ini saja justru pernah selingkuh dengan sesama rekan kerja kepala puskesmas dikala itu , "terang warga.
Awak media menelusuri jejak digital plt camat Jati Agung, Dilansir media online Tribun Lampung 06 Maret 2018" Kasus dugaan perzinahan yang melibatkan mantan Kepala Puskesmas Ketapang, Lampung Selatan, Rizwan Efendi dengan terdakwa Perwita Sari, kembali berlanjut, Selasa (27/02/2018).
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum Fajar Daniel menuntut Rizwan Efendi dengan pidana empat bulan masa percobaan 8 bulan penjara.
Plt Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Rizwan Effendi, S. K. M,. M. M yang berlangsung serah terima jabatan di aula kantor Camat Jati Agung, 04 Juli 2025 yang lalu.
Ternyata Jejak digital seorang Plt Camat Jati Agung Rizwan Efendi pernah memiliki pengalaman yang kelam.
Jabatan seorang Plt Camat Jati Agung Menjadi sorotan media dan perbincangan warga Jati Agung.
Seharusnya Bupati Lampung Selatan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung Selatan dan Baperjakat dapat melakukan pertimbangan dan mengevaluasi Riswan Efendi sebagai Plt Camat Jati Agung.
Riswan Efendi pernah melakukan perselingkuhan namun kini menjadi plt camat Jati Agung yang sebelumnya pernah ditahan kepolisian dan pernah dinonjobkan, "tutup warga.
Menjadi pertanyaan besar dikalangan media dan warga Jati Agung karena pengalaman buruk menimpanya. tidak ada lagi kah generasi yang baik dan sesuai untuk menjabat Camat Jati Agung.
Apakah ini karena faktor balas jasa saat Bupati Lampung Selatan kontestasi Pilkada sebelumnya sehingga seorang yang pernah ditahan karena perselingkuhan untuk menjadi plt Camat Jati Agung sehingga tidak melihat rekam jejaknya..
Warga berharap kepada Bupati Lampung Selatan dapat mengevaluasi RE yang menjabat sebagai Plt Camat Jati Agung saat ini dan dapat mengganti yang bukan rekam jejak tidak baik.
Pepatah mengatakan berikanlah amanah jabatan itu sesuai dengan bidang dan keahliannya kalau tidak tunggulah kehancuran.
Camat merupakan pejabat publik dan seharusnya yang menjabat bukanlah memiliki rekam jejak yang tidak elok.(Red)