Proyek Bandel Dari BPBD Lampung Tak Kunjung Ditindak PPK Sebut Kekurangan Orang

(KD), Pesawaran — Proyek pencegahan bencana di Sungai Way Ratai, Dusun Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menjadi sorotan warga setempat.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Adi Jaya Lampung Konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.683.367.900, bersumber dari anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.

Diduga, proyek tersebut membandel alias tidak dikerjakan sesuai dengan desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Warga setempat bernama Romli, mengungkapkan keprihatinannya usai mengunjungi lokasi proyek pada Kamis, (29/05/2025).

Menurutnya, penggunaan material berupa batu sungai berbentuk bulat kecil yang diambil di sekitar lokasi proyek dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam RAB, yang semestinya menggunakan batu belah.

“ Kalau kita lihat, mestinya yang digunakan adalah batu belah, mas. Tapi yang saya lihat malah batu bulat kecil yang ada di sungai sekitar proyek. Padahal anggaran proyek ini nilainya Miliaran Rupiah, yang tentunya sudah termasuk pembelian material, ” ujar Romli.

Romli menambahkan bahwa penggunaan batu sungai secara umum memang diperbolehkan dalam pembangunan tanggul, asalkan memenuhi persyaratan teknis serta tidak merusak ekosistem sungai.

Namun, ia menekankan pentingnya izin resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait untuk memastikan penggunaan material tersebut tidak melanggar ketentuan sempadan sungai, peraturan lingkungan, dan aturan pengambilan bahan galian.

“Informasi yang saya dapat, proyek ini panjangnya sekitar 200 meter. Menurut pekerja yang saya tanya, katanya dari Dinas BPBD dan konsultan pengawas sudah turun ke lokasi, tapi hanya datang sebentar lalu pergi. Yang jelas, saya akan terus mengawasi pekerjaan ini sampai selesai agar pelaksanaannya tidak semau-maunya saja,” pungkas Romli.

Dikonfirmasi di kantor BPBD Provinsi Lampung
Firdaus, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan tidak dibenarkan menggunakan batu dari sungai,  " Artinya memang betul memang ada pengerukan tapi kalo untuk pemakaian material ini yang kita gak boleh, saya udah lakukan tegoran waktu itu, pas saya kesana lagi rob itu, 11 hari yang lalu " . Jelas Firdaus

Firdaus mengaku sudah melaksanakan teguran secara lisan, jika masih melanggar lebih lanjut pihaknya akan membuat teguran dengan surat,
" Makanya saya jelasin bahwa saya udah melaksanakan teguran secara lisan kalo masih bandel juga yaudah nanti saya buatin ". Ujar Firdaus

Disinggung soal setoran proyek dirinya mengaku tersinggung dan menyebut pihaknya kekurangan orang.

" Cuma kalo tau - tau ada setoran saya tersinggung, saya demi Allah demi Rasulullah mau setoran gimana, boleh aja Dinas laen silahkan. Saya sudah turun kelapangan tapi memang BPBD ini kekurangan orang " Tukasnya.(Tim)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama