(KD), Pringsewu - Seorang pria Pringsewu,Irgi Ardani Putra(21) mengalami luka lebam di bagian muka. Diduga pemuda tersebut dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial AAS Gegara korban membuat status di facebook.
Penganiayaan yang dilakukan terlapor tersebut terjadi pukul 19:00 WIB berlokasi dipekon Podomoro RT/RW 001/003 kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu (07/05/25).
Dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pringsewu Dengan Nomor LP/B/51/V/2025/SPKT/SEK SEWU KOTA/RES SEWu/POLDA LAMPUNG.
Bahkan sejumlah saksi dari pelapor
1.Adelia (21)
2.Miswanto(45)
telah dimintai keterangan.
Kakak ipar korban, Wanda Wijaya menunjukkan bukti foto luka lebam dibagian wajah,serta bagian perut di tendang dua kali.
Bahkan sudah divisum, dan bukti visumnya ada di Rumah Sakit Umum Kabupaten Pringsewu kata dia saat dikonfirmasi.
Diri nya juga memaparkan kronologi kejadian.
Hal itu bermula saat terlapor berinisial AAS (25) yang merasa kesal terhadap pelapor saat membuat status di akun FB (facebook), terlapor menghubungi Irgi Ardani Putra melalui pesan FB (Facebook) menantang seolah-olah, status yang dibuat pelapor tertuju kepada dirinya.
Tak berselang lama pelapor dan istri nya Adelia (21)serta anak nya hendak keluar dan bertemu Raditia,dan menanyakan terlapor. Mas..Masnya Ada?....Ada bentar tak panggilkan dulu niat istri pelapor (Adelia) memanggil terlapor untuk mempertanyakan mengapa menantang di FB (Facebook) saudara AAS datang menghampiri pelapor, dan langsung memukul pelapor sebanyak 5 kali dibagian wajah,hingga pelapor terjatuh.Dan terlapor juga menendang bagian perut pelapor sebanyak 2 kali. Warga berdatangan,Sdr Miswanto (45) menghalangi terlapor agar tidak memukul serta menendang pelapor lagi.
Sementara ITU keluarga besar dari istri pelapor saudari ADELIA meminta pihak kepolisian polsek Pringsewu secepat nya menagani dan menangkap terduga terlapor Karna jika Sudah main Hakim sendiri Sudah wajib terlapor ditahan di prose's secara hu kum yang berlaku.(Tim)