Kasus Kades Ngamuk di Tegineneng Kian Hangat, ADD Ikut Disoroti

(KD), Pesawaran - Kasus Kepala Desa (Kades) yang diduga ajak duel warganya sendiri terus berlanjut dan kian hangat para pihak bahu - membahu mengawal persoalan ini sampai tuntas, barang bukti diamankan Polisi Camat dan Inspektorat Pesawaran turun ke lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Edi Purwanto yang menjabat sebagai Kepala Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran diduga ngamuk ajak duel dan ancam warganya sendiri gegara bangun gorong - gorong dengan dana swadaya masyarakat berbuntut panjang.

Menurut keterangan singkat dari Kanit Reskrim Polsek Tegineneng IPDA Bambang Bagus Susila S.H yang mengatakan, barang bukti berupa dua bilah senjata tajam sudah diamakan dan pengakuan Kades terlapor atas nama Edi Purwanto sama seperti yang dikatan pelapor atas nama Edi Suheri.

Namun, Pihak Polsek belum berkenan memberikan keterangan lebih rinci karna masih  melakukan proses pemeriksaan dan arahan pimpinan. " Ya hari ini panggilan pertama klarifikasi, pak Kades sudah datang, barang bukti dua bilah senjata tajam sudah kami amankan, tentunya kita ada proses dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang jelas apa yang disampaikan pelapor kemaren sama dengan pengakuan pak Kades ". Ujar Bambang Jum'at (18/4/25)

Keterangan Camat Tegineneng 

Dikonfirmasi melalui sambungan telpon WhatsApp Camat Tegineneng, Aep Alamsyah menjelaskan bahwa dirinya bersama pihak Inspektorat Pesawaran telah turun kelokasi dan mengkonfirmasi Kepala Desa Rejo Agung Edi Purwanto, " Tadi juga kawan - kawan dari Inspektorat dari Irban bang hari juga turun kesana coba cari info ke balai Desa Rejo Agung gali informasi di bawah langsung karna sudah viral ". Kata Aep Alamsyah Jum'at (18/4/25)

Lanjutnya, Dirinya secara Kedinasan menghormati proses hukum, " Kami secara kedinasan menghormati proses hukum artinya kami juga masih nunggu informasi dari kepolisian tentunya, kalo sampai terbukti, alat bukti nya juga cukup, nanti diberentikan sementara untuk memudahkan yang bersangkutan dimintai keterangan nya. Kalau sudah inkrah tentunya bisa diberentikan secara tetap. Tapi kalo kami berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kalo kami lihat cuma kesalahfahaman aja sih ". Jelas Camat Tegineneng

Kemudian dirinya berharap perselisihan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, " Kami lagi cari info dulu, harapan kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tadi kami sudah ketemu sudah ketemu yang bersangkutan termasuk kawan - kawan dari Inspektorat kami berharap bisa kami mediasi secepatnya " jelas Aep

Camat Tegineneng juga mengatakan, pasca keributan gorong - gorong langsung dikerjakan oleh Kades dengan dana pribadi, " Tidak masuk dalam ADD Jadi memang murni kalau sepengakuan yg bersangkutan atau perangkat desa itu memang murni dana nya si Kades ". Kata Aep

Tanggapan Laskar Merah Putih Pesawaran

Sekretaris Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Pesawaran Heru Firnando mengatakan bahwa LMP akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas, " akan kita kawal terus masalah ini sampai tuntas, karna yang bersangkutan (Edi Suheri), kan anggota kita di ormas harus kita bela apa lagi masalah seperti ini menyangkut nyawa ini " kata Heru

Lanjutnya, Heru juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangani secara profesional agar ada efek jera dan pelajaran bagi yang lainya , " Kemaren waktu lapor kita kawal, kami juga minta kepada saya yakin Polisi sangat profesional, karna ini fatal, untuk pelajaran buat yang lain juga karna kami dapat informasi dari masyarakat langsung bahwa si Kades ini memang tempramental dan arogan, sering marah sama warga lain kalau gak ikut kemauan dia, tapi gak ada yang berani buka suara karena takut " , tutur Heru Jum'at (18/4/2025)

Kemudian Heru juga menyinggung terkait ADD Desa Rejo Agung, " Saya juga tanda tanya ADD nya kemana sampe masyarakat harus pakai dana swadaya, bukannya di dukung malah di ajak kelahi, saya juga minta kepada Camat, Inspektorat, aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan supaya di selidiki juga masalah ADD nya ". Ucapnya

Keterangan Pengacara Pelapor

Keteragan Kuasa Hukum Pelapor atas nama Edi Suhairi, Yuntoro SH mengatakan bahwa dirinya telah diberi kuasa untuk mendampingi pelapor dalam menghadapi persoalan hukum ini, " Kami sudah tandatangan surat kuasa pendampingan hukum dengan klien kami atas nama Edi Suhairi, nanti akan kita dampingi sampai selesai masalah ini, tentunya kita harus hormati proses hukum yang berlaku, yang jelas kita mau ini berjalan adil dan sesuai hukum yang berlaku, sementara ini informasi dari pihak kepolisian barang bukti dua bilah senjata tajam jenis golok atau parang sudah diamankan ". Singkat Yuntoro. (**)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama