Bandar Lampung, 26 November 2025 — Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyoroti sejumlah kejanggalan signifikan dalam pengungkapan kasus penemuan 207.000 butir pil ekstasi dan atribut lencana Polri pasca-kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Kapolda Lampung, untuk bersikap transparan total dan memastikan integritas institusi dalam penuntasan kasus ini.
Kejanggalan Penemuan Atribut Polri dan Skala Barang Bukti Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa penemuan lencana atau atribut Polri di mobil pembawa narkoba dalam jumlah masif (207.000 butir) bukanlah hal sepele yang dapat diabaikan.
Skala barang bukti yang fantastis ini jelas merupakan serangan terhadap generasi bangsa. Namun, penemuan lencana Polri di lokasi kecelakaan adalah clue yang paling mencurigakan. Pertanyaannya, mengapa penyelundup narkoba membawa atribut institusi penegak hukum.
Apakah itu hanya sekadar kamuflase, atau justru menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum Polri dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. ujar Tri Rahmadona.Pernyataan Bareskrim yang menyebut lencana itu palsu atau aksesoris semata, tanpa penyelidikan mendalam mengenai tujuannya, dinilai belum cukup untuk meredam kecurigaan publik.
Misteri Kondisi Pengemudi dan Kecepatan Penangkapan
PERMAHI juga menyoroti kejanggalan terkait kondisi pengemudi (MR) dan proses penangkapannya di Tangerang yang terkesan mudah setelah kecelakaan parah. Kecelakaan Berat, Pelaku Lolos Tanpa Luka.
Masyarakat awam mempertanyakan bagaimana pengemudi dapat melarikan diri dengan mulus dan tanpa luka signifikan dari mobil yang ringsek akibat kecelakaan berat (laka lantas). Kondisi ini patut dicurigai dan perlu ada rilis resmi mengenai hasil visum awal atau pemeriksaan medis terhadap pelaku.
Penangkapan di Luar Wilayah: Penangkapan kurir di Tangerang, meskipun menunjukkan kecepatan tim gabungan, perlu diiringi dengan penjelasan rinci mengenai rute pelarian dan bagaimana pelaku bisa tiba di sana tanpa terdeteksi.
Pengambilalihan Kasus ke Mabes Polri. Langkah cepat pengambilalihan penanganan kasus dari Polda Lampung ke Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri menjadi pemicu utama kecurigaan publik, terutama dugaan adanya konflik kepentingan atau ketakutan akan intervensi di tingkat daerah.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf yang baru menjabat, telah mendapat ujian berat dengan kasus ini. Pengambilalihan kasus oleh Bareskrim harus dijelaskan secara gamblang. Alasan Bareskrim mengambil alih kasus ini adalah karena melibatkan jaringan lintas provinsi.
Namun, publik juga berspekulasi, apakah penyerahan kasus ke Mabes Polri adalah langkah aman dari Kapolda agar tidak salah langkah dalam menyelidiki lencana Polri dan kemungkinan oknum di internal Polda.
Jika ada indikasi sekecil apa pun keterlibatan oknum, ini adalah momen bagi institusi untuk membersihkan diri dengan membongkar tuntas jaringannya hingga ke akar-akarnya, tegas Tri.
Tuntutan PERMAHI
Melihat kejanggalan yang ada, PERMAHI Lampung menuntut:
1. Pengungkapan Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum: Bareskrim harus menyajikan bukti yang tidak terbantahkan mengenai lencana Polri, termasuk motif penggunaannya.
2. Transparansi Proses Penyelidikan: Membuka informasi mengenai hasil olah TKP, kondisi mobil, dan kronologi pelarian pengemudi secara rinci kepada publik.
3. Uji Integritas Kapolda Lampung: Kasus ini adalah ujian nyata bagi kepemimpinan Irjen Pol. Helfi Assegaf untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan internal Polri.
PERMAHI akan terus mengawal kasus ini. Kegagalan mengungkap tuntas jaringan ini hanya akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(Red)
