Wartawan Adukan Pemilik Bengkel Asal Tulang Bawang Atas Dugaan Penipuan ke Polres Pringsewu

(KD), Pringsewu - Salah satu wartawan harian biro kabupaten Pringsewu berinisial  Aj (korban) telah mengadukan  Andi Herawan (pelaku )alias (Andi alias Wawan) pemilik bengkel Bijaksana ,desa Makmur Jaya ,kabupaten Tulang Bawang ,Lampung diduga yang bersangkutan telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korban  dengan modus menggadaikan mobil Agya BE 1158 TF atas nama istri pelaku  ke polres Pringsewu  dengan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan nomor : SKPP/B/V/2025/SATRESKRIM /POLRES PRINGSEWU.

" Memang benar hari ini saya sudah melakukan pengaduan ke polres Pringsewu karena saya sebagai korban sudah cukup sabar dan sudah tiga kali datang ke tulang bawang tidak ada hasil yang diharapkan ,karena saya sudah cape dan sebagai warga negara yang taat hukum makanya saya laporkan saja ke polres Pringsewu " terang korban saat ditemui di Mapolres Pringsewu usai membuat pengaduan " terangnya, Selasa (03/06/2025).

Adapun kronologis kejadian  disampaikan korban kepada media ini berawal sekira bulan juli 2024 pelaku datang ke rumah korban dengan menjaminkan mobil tersebut dengan janji tidak akan lama ,namun setelah lebih kurang 5 bulan mobil berada di tangan korban ,pelaku menukar mobil dengan mobil Avanza dengan alasan lagi ada Masalah .

Namun apa hendak dikata mobil Avanza cuman dua bulan ditukar kembali oleh pelaku dengan mobil Sigra  warna merah dengan alasan pelaku belum bisa mengembalikan uang

"Pake mobil ini saja dulu,sebelum saya bisa mengembalikan uang ,tenang aja aman " ujar korban yang menirukan omongan pelaku.

Nasib sial dialami korban sekira satu bulan kembali mobil minta ditukar dengan Xenia ,lagi lagi hanya dalam kurun waktu dua Minggu dengan alasan mobil mau dipakai dan langsung diganti Cayla abu abu  sekira satu Minggu ,dan yang terakhir Vios yang tidak layak pakai dan langsung dikembalikan lagi minta diganti yang layak pakai 

"Selalu ganti ganti mobil dan akhirnya sejak mobil Vios di kembalikan kerena tidak layak pakai sekira 12 februari 2025 pelaku langsung menghilang dan nomor telpon pun tidak diaktifkan lagi " beber korban dengan nada jengkel.

Apa hendak dikata kata karena andi Herawan alias Andi alias Wawan tidak ada kabar lagi dan tidak bisa dihubungi selanjutnya korban tiga kali berturut turut datang ke kediaman pelaku di desa Makmur Jaya ,kecamatan Banjar Agung ,kabupaten Tulang Bawang  namun lagi lagi hanya janji janji yang didapatkan .

"Saya bersama teman saya dan keluarga datang ke kediaman dan bengkelnya pelaku ,TPI tidak pernah bertemu pelaku hanya bertemu dengan anaknya yang bernama Aria Bintang ,tapi hanya janji janji belaka yang didapatkan dan akhirnya saya sesuai janji saya ke keluarga pelaku diadukan ke polres Pringsewu " katanya 

Dalam kasus tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp 40 ,O00,000,- dan korbanpun berharap agar pengaduan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. (Ade)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama