Makanan Serta Minuman Tanpa Label Halal dan BPOM di Karang Indah Mall, Ini Kata YLKI

(KD), Bandar Lampung -- Saat ini peredaran makanan atau pangan China dapat temuii di 7 Days.

Banyak hal yang harus  diawasi terkait maraknya peredaran makanan produk China dan dampak buruk pada makanan yang harus  di perhatikan.

Karena barang import, kerap  tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia khususnya pada retail besar.

Seperti tidak mencantumkan  label pada kemasan, menggunakan bahasa Indonesia.

Makanan import Asal China dan Korea beredar bebas di Karang Indah Mall Bandar Lampung tanpa ada pengawasan dari pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kemenag dan Bea masuk. 

Saat awak media investigasi langsung kelapangan terdapat kejanggalan terdapat beberapa makanan dan minuman bertuliskan China, yang tidak dimengerti orang Indonesia dan tidak bertuliskan BPOM dan halal, Kamis (22/05/2025). 

Dikuatirkan makanan import asal China ini masuk ke Bandar Lampung ilegal tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah, Import Bea masuk dan belum melakukan proses perizinan  sesuai prosedur yang berlaku di NKRI dan khususnya Provinsi Lampung. 

Diduga dapat membuat keracunan anak-anak dan bertuliskan huruf China tanpa ada terjemah bahasa Indonesia sehingga menimbulkan kerugian negara ketika ini ilegal. 

Saat di konfirmasi Rudi Kalalo selaku Management KIM Bandar Lampung itu semua sudah memiliki sertifikat BPOM dan halal memang tidak perlu ditempelkan dimakanan dan minuman tersebut serta perizinan ada di pihak owner, "Jawab Rudi. 

Ketua YLKI Lampung, H.Subadra Yani menanggapi hasil investigasi awak media terkait makanan import China yang tidak berlabel BPOM, halal, dapat ditarik dari peredaran. 

Makanan dan minuman yang berasal dari China masuk ke KIM ini seharusnya ditempel dan di labelisasi disetiap makanan dan minuman bukannya dokumen tersebut disimpan oleh owner Karang Indah Mall, " tambah Ketua YLKI Lampung, Jum'at (23/05/2025). 

Dikuatirkan ada kandungan yang tidak halal pada makanan  dan minuman tersebut. Masyarakat harus mengetahui kandungan komposisi makanan dan minuman, harus bahasa Indonesia, harus ada labelisasi BPOM dan sertifikasi halal serta benar- benar dicek oleh BPOM keasliannya, "tambahnya.

BPOM harus tegas menyikapinya makanan dan minuman import yang diedarkan harus dipastikan aman, nyaman,  halal dan toyib serta dapat turun ke lapangan bersama menjelang hari raya Idul Adha untuk dikonsumsi masyarakat, " tutupnya.(Red)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama