(KD), Lampung Tengah – Pemerintah Kampung Tanjung Jaya, kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung melakukan rapat Musyawarah Kampung Khusus (Mukamsus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kampung Tanjung Jaya, 14-05- 2025,
Kegiatan ini dihadiri oleh kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bangun Rejo pendamping Kampung, dan Aparatur Kampung dan Ketua BPK ,Ketua TP, PKK Kampung Tanjung Jaya,Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda, setempat.
Dalam sambutannya Lilik Darmawan SAP, menyatakan, kewajiban kampung untuk membentuk Koperasi Merah Putih bagian dari ketahanan ekonomi masyarakat kampung.
“Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa., yang kedepannya dapat bagian dari ketahanan ekonomi masyarakat desa,” mengatakan, pembentukan koperasi merah putih berdasarkan Instruksi Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Nomor 9 Tahun 2025, yang berisi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Inpres ini ditandatangani langsung oleh Presiden di Jakarta pada 27 Maret 2025.
“Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan,”kata Lilik Darmawan SAP,.
Dalam kesempatan yang sama, Lilik Darmawan SAP, berharap Kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kampung Tanjung Jaya untuk dapat bekerja optimal dan profesional meningkatkan menggali potensi kampung dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kampung Tanjung Jaya yang baru terbentuk, Semoga dapat bekerja secara profesional dan optimal dalam mengemban amanah ini, membantu kampung dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat kampung Tanjung Jaya melalui Koperasi Desa Merah Putih”. Kata nya.(Iron Guna)