(KD), Bandar Lampung - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (Ormas LMP) minta Walikota Bandar Lampung tindak tegas bangunan ilegal di atas sungai.
Mulyadi Ketua LMP Kota Bandar Lampung dalam tinjauannya ke lokasi menyampaikan keprihatinannya dalam hal ketegasan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
" Untuk Pemerintah Kabupaten/ Kota Bandarlampung khususnya agar menindak lanjuti kegiatan rumah tersebut kalo bisa dipanggil dan klarifikasi tentang pembangunan ini masalahnya apa dan gimana, kok bisa berdiri seperti ini sedangkan masyarakat kecil yang hanya ngemper dipinggir sungai itu dibersekan ". Terang Mulyadi Rabu, (14/5/25)
Menurut Mulyadi, Pemerintah Kota Bandar Lampung harus bersikap adil dan tidak tebang pilih. " Langkah dari Laskar Merah Putih khusunya Kota Bandar Lampung kami akan menindak lanjuti ini sampai ke Dinas - Dinas terkait, jika memang tidak merespon berarti memang adanya tebang pilih. Kepada Pemerintah yang memang terkait dengan aliran ini khususnya ibu Walikota, jadi kami meminta sebagai Laskar Merah Putih, jangan hanya rakyat kecil yang ditindas tapi lihat yang menengah kebawah pun harus direspon. Karena apa, ini susah melanggar aturan, ini bisa berdampak, kalo memang ditegaskan dan dirapikan, rata jangan tebang pilih itu permintaan kami dari Laskar Merah Putih ". Ujar Mulyadi
Selain itu di lokasi yang sama Irwansyah, OKK LMP Provisi Lampung menyinggung pemilik bangunan yang diduga milik orang berpengaruh sehingga tidak ditertibkan.
" Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat bahwasanya bangunan tersebut plus kantor, plus gudang informasinya punya orang kuat di Kota Bandar Lampung, nah ini tantangan bagi walikota untuk bersikap adli dan bersikap pro rakyat karna beliau ini sudah kedua kali jadi Walikota.
Irwansyah juga meminta Walikota Bandar Lampung untuk memperbaiki bangunan yang telah ditertibkan sebelumnya jika bangunan megah tersebut tidak ditertibkan secara adil.
" Langkah LMP Kami akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan ini benar - benar sudah pelanggaran yang mengangkangi aturan dari Pemda Kotamadya Bandar Lampung, oleh sebab itu ibu Walikota dalam hal - hal lain. Yang dibantar kali itu semua dibongkar, kalau ini tidak disikapi dengan adil tolong bangun lagi orang- orang yang dibantaran kali ". Jelas Irwansyah. (Red)