(KD), Bandar Lampung -- Jabatan camat merupakan pelayanan publik, yang merupakan perpanjangan tangan kedua setelah Wali Kota Bandar Lampung dan butuh ekstra turun ke lapangan.
Pelayanan publik, seharusnya menjadi perhatian bagi Wali Kota Bandar Lampung, bukannya dirangkap jabatan tersebut.
Dinas Ketahanan Pangan dan Camat Teluk Betung Selatan merupakan pelayanan publik dan tempat yang strategis di pemerintahan Kota Bandar Lampung yang dijabat oleh Ichwan Aji Wibowo.
Bagaimana akan maksimal jika Kepala dinasnya merangkap jabatan dan bagaimana akan melayani masyarakat Bandar Lampung dengan maksimal sedangkan kedua jabatan ini merupakan jabatan yang butuh perhatian khusus.
Diketahui sejak September 2024 Ichwan Aji Wibowo menjabat Kadis ketahanan pangan yang sebelumnya rangkap jabatan sebagai Camat Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung.
Terhitung sudah 8 (lima) bulan berjalan tambah jabatan Kadis Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung mendapat tudingan diduga telah melanggar aturan terkait jabatan pegawai negeri sipil.
Rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (SE BKN) Nomor : 2/SE/VII/2019, Tentang Kewenangan jabatan Plt Dalam Aspek Kepegawaian.
“Pada Point 11 disebutkan ketentuan Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali lagi, sehingga maksimal 6 bulan. Sementara jabatan Camat dan kadis dirangkap oleh Ichwan Aji Wibowo Ini jelas diduga kuat melanggar aturan Kemendagri.
Wakil ketua komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, “Romi Husin menyoroti persoalan rangkap jabatan itu akan kita lakukan hearing segera bersama sekretaris daerah, sehingga pemerintahan berjalan dengan baik, tidak mengganggu pelayanan dan kegiatan akibat rangka jabatan, “tutur Romi Husin, Senin (28/04/2025).
Menambahkan hal itu wali kota akan menempatkan kepala OPD sesuai kompetensi sehingga tidak berlarut dalam menyikapi ini, “tambah Romi.
Aturan kita akan jalankan ketika ada rangkap jabatan sehingga masyarakat dapat terlayani dan akses dengan cepat dan baik apa lagi itu tempat yang strategis camat merupakan pelayanan publik, ” Tutup Romi Husin.(Red)