Badan Pemeriksa Keuangan Lakukan Segera Audit Investigasi Dana Hibah PCNU dari Pemkot Bandar Lampung

(KD), Bandar Lampung - Semakin berlarut-larut dan ramai jadi keresahan di tubuh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung terkait dugaan tidak transparannya dana hibah ratusan juta dari Pemkot Bandar Lampung, di era ketua PC NU Ichwan Aji Wibowo kian menggelinding mulai dari tahun 2017 hingga 2024.

Kasus ini tentu membuat para tokoh NU Bandar Lampung gundah. Seperti disampaikan oleh Mustasyar NU Bandar Lampung H. Yuhadi, SHI. Anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini meminta audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan,"terang Yuhadi, Kamis (29/05/2025). 

“Karena sudah ramai, kader NU dan warga NU resah, maka untuk menghindari fitnah sebaiknya dilakukan Audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , agar semua terang benderang, jika nanti ditemukan ada unsur tindakan melawan hukum, maka Aji harus bertanggungjawab selaku ketua PC NU dan aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” terangnya kepada awak media, Kamis (29/05/2025).

Dilanjutkan politisi Partai Golkar itu dan juga Mustasyar PCNU Kota Bandar Lampung, dana hibah terhadap Ormas yang diberikan oleh Pemkot tidak boleh berulang atau berturut-turut setiap tahunnya.

“Karena ini melanggar Asas kepatutan, jika dana Hibah itu diselewengkan dan atau dialih fungsi kegunaannya maka ini melanggar Hukum. 

Maka si penerima hibah harus bertanggung jawab. Baik kepada Anggota organisasinya (warga NU se-Bandar Lampung) maupun kepada Aparat penegak Hukum. 

Saya kebetulan 10 tahun di Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bandarlampung, nanti akan saya minta pertanggungjawabannya atas penggunaan dana hibah tersebut,” terangnya.

Sebagai Warga NU Kota Bandarlampung, Yuhadi merasa prihatin dan malu, mendengar gaduh dana hibah di tubuh PC NU Kota Bandar Lampung.

“Sebaiknya Aji itu mundur saja jika nggak becus ngurus NU. Dan NU harus kembali ke marwahnya, di Nahkodai oleh kyai, ajengan Abuya yang memiliki pondok dan santri. Sudah dulu lah NU dipegang oleh seorang Birokrat. Kan prihatin jika tidak ada transparansi Dana hibah, yang seharusnya para MWC sampai tingkat kelurahan turut menikmati untuk jamiah kegiatan NU sampai tingkat kelurahan,” pungkas Yuhadi yang juga mustasyar PCNU Kota Bandar Lampung.(Red)

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama