(KD), Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP, MH, menerima audiensi dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kota Bandar Lampung, dalam rangka silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi pendidikan di Provinsi Lampung, Jumat, (25/4/2025).
Audiensi berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif, dengan sejumlah isu penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya persoalan tawuran antar pelajar, bullying, degradasi moral generasi muda, pelanggaran hukum di kalanganan pelajar, kebijakan zonasi mengajar untuk guru, hingga pelaksanaan study tour di sekolah.
Ketua DPD PEKAT IB Kota Bandar Lampung, Edison Kurniawan, S.H., M.H., dalam sambutannya mengemukakan berbagai masukan yang dihimpun dari masyarakat. Salah satu sorotan utama adalah maraknya tawuran pelajar dan pelanggaran hukum dikalangan siswa yang berdampak pada keselamatan jiwa dan citra dunia pendidikan.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa, khususnya tawuran antarpelajar yang makin meresahkan. Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bisa hadir dengan langkah konkret untuk menanganinya," ujar Edison.
Menanggapi hal itu, Kadisdik Thomas Amirico menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun program-program strategis untuk menjawab tantangan pendidikan di era kepemimpinan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T. M.M.
"Pak Gubernur, Iyay Mirza sapaan akrabnya punya ekspetasi tinggi dan harapan besar agar pendidikan di Lampung mengalami perubahan signifikan ke arah yang lebih baik. Kami sedang menyiapkan sejumlah program unggulan yang menyentuh langsung peningkatan kualitas pendidikan, termasuk menekan angka kenakalan remaja dan bullying di sekolah," jelas Thomas.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK dan perwakilan siswa terdiri dari OSIS, se-Provinsi Lampung telah dikumpulkan untuk menyusun regulasi berbasis kearifan lokal "Piil Pesenggiri" guna memperkuat karakter pelajar.
Terkait dengan usulan penerapan sistem zonasi untuk guru, Thomas memberikan penjelasan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara penuh.
"Kalau guru hanya mengajar berdasarkan zonasi tempat tinggal, sekolah-sekolah di daerah terpencil bisa tidak kebagian guru. Semua guru maunya di kota, siapa yang mau mengajar di pelosok? Ada yang sampai pakai jalur orang dalam minta mutasi. Kalau saya izinkan pindah, berarti harus ada pengganti yang siap ditempatkan saat itu juga," tutur Thomas dengan gaya santai namun tegas.
Salah satu perwakilan PEKAT IB menimpali bahwa mutasi guru seharusnya bebas dari intervensi kepentingan pribadi atau kedekatan dengan pejabat.
Menanggapi hal tersebut, Thomas dengan rendah hati menjawab, "Saya ini cuma anak buah. Kalau sudah ada tekanan dari atas, apa daya saya? Tapi saya terus berupaya agar sistem ini berjalan transparan. Saya bukan manusia sempurna, makanya saya minta juga teman-teman bantu mengingatkan saya."
Diskusi pun berlanjut dengan rencana kerja sama antara Dinas Pendidikan dan PEKAT IB, khususnya dalam program pelajar sadar hukum. Kadisdik menyambut positif usulan pembinaan siswa melalui OSIS, yang nantinya akan melahirkan kader pelajar sadar hukum sebagai duta sadar hukum pencegah tawuran dan kenakalan remaja di sekolah.
"Kami siap suport kegiatan yang positif, menyentuh langsung dan berdampak baik bagi dunia pendidikan. Termasuk sinergi dengan PEKAT IB di Provinsi Lampung yang selama ini sudah terbangun komunikasi yang baik. Siapapun yang punya niat baik untuk pendidikan, kami terbuka," tegas Thomas.
Terkait pelaksanaan study tour, Thomas menegaskan bahwa kegiatan tersebut diperbolehkan, namun akan diatur secara lebih transparan dan merata melalui edaran resmi dari Dinas Pendidikan.
"Kami akan buat paket-paket biaya yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua siswa, supaya tidak ada yang merasa terbebani. Perencanaan dan pengelolaan anggaran study tour ke depan akan ditangani langsung oleh siswa melalui OSIS, guru hanya membina dan memberi arahan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan perusahaan tour and travel tertentu kepada sekolah. Semua penyedia jasa diminta bersaing secara sehat dan profesional langsung bisnis person to person, tanpa praktik titipan atau rekomendasi.
"Sekarang zaman terbuka, saya tidak pernah melarang, mengarahkan atau menunjuk satu perusahaan pun. Kalau bonafit dan profesional, promosi yang baik, pasti dilirik sekolah," pungkasnya.
Audiensi tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun dunia pendidikan di Provinsi Lampung secara inklusif, transparan, dan berkelanjutan.(**)