(KD), Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng ) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Kantor kecamatan Seputih raman rabu, (28/05/2025).
Sebanyak 400 sertifikat bidang tanah program PTSL di Kecamatan Seputih Raman, Kampung Ruhkti Harjo diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah. Rincian sertifikat yang diserahkan terdiri atas 70 Sertifikat Hak Milik (HM) untuk warga Kampung Ruhkti Harjo.
Rizal selaku Perwakilan dari Badan Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, mengatakan Program PTSL di Lampung Tengah memiliki target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 400 sertifikat dan capaiannya sudah terealisasi 100 persen.
"Tentu ini merupakan pencapaian yang membanggakan, karena mendahului kabupaten lainnya. Semoga Sertifikat Tanah ini bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya, mendukung nilai ekonomis tanah, mencegah sengketa tanah dan meningkatkan kemakmuran pemilik tanah," harapnya.
Dalam kegiatan hari ini turut hadir, ketua POKMAS, Kepala kampung, Camat, dan kapolsek dan jajaran pemerintahan kampung dan kecamatan seputih raman.
Ditemui disela acara, penyerahan sertifikat di kantor kecamatan seputih raman Lampung Tengah, I Putu Eko Susandhi. ST. Selaku Ketua Pokmas merasa bersyukur karena masyarakatnya begitu antusias mengikuti program PTSL untuk mendapatkan sertifikat tanah.
"Alhamdulillah, kali ini kita berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah di kantor Kecamatan seputih raman sebanyak 70 sertifikat sebagai simbolis dan Sisa dari jumlah 400 sertifikat akan di bagaikan dengn waktu yg berbeda kepada masyarakat Ruhkti Harjo
Maka dengan ini saya I Putu Susandhi, ST selaku Ketua Pokmas Kampung Ruhkti Harjo dan jajaran pengurusan yang lain mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ruhkti Harjo yang begitu antusias menerima penyerahan sertifikat tanah," ucapnya.
"Kita terus menyosialisasikan masyarakat betapa pentingnya untuk memiliki sertifikat tanah ini, agar ada kepastian hukum. Kita selalu menghimbau masyarakat untuk segera membuat sertifikat ini melalui program PTSL. Terima kasih atas dukungan BPN kepada masyarakat agar bisa memiliki sertifikat tanah," tutupnya. ( Deni Sefrizal)