(KD), Pesawaran -- Abdul Malik yang merupakan warga Kampung Tua Desa Negeri Sakti Kabupaten Pesawaran keluhkan kepada media Kontradiksi Senin (19/05/2025) terkait ia tidak mendapatkan bantuan sosial dan BPJS KIS tidak dapat diaktifkan.
Abdul Malik tinggal di dusun kampung tua Desa Negeri Sakti Kabupaten Pesawaran mengeluhkan BPJS KIS diblokir penyebabnya di non aktipkan dari pusat, "terang Abdul Malik.
Pekerjaan sehari-hari Abdul Malik serabutan dan anehnya ia tidak mendapatkan bantuan dan bahkan BPJS KIS dinon aktifkan, merasa kaget semua dicabut padahal saya ini belum tergolong mampu, " terangnya kepada media melalui whattsapp.
Abdul Malik mengaku orang paling miskin di kampung Tua, namun masih saja aparat kampung tidak mempedulikan dan mengusulkannya," ucap Abdul Malik.
Dari 2023, ia sudah pernah mengajukan ke dinas sosial, kantor BPJS tidak bisa di aktif kan kembali, sampai istri saya masuk rumah sakit sampai meninggal tgl 12 Januari 2025 masih tidak bisa aktif bahkan disuruh bayar mandiri.
Kepala desa tau sekdes nya tau, bahkan saya pernah kedinas sosial ke kantor BPJS, semua jawaban dari pusat dan bahkan ada yang mampu , kaya bisa dapat sedangkan saya kini harus kehilangan istri karena tidak ada biaya berobat, " tambah Abdul Malik.
Abdul Malik berharap BPJSnya dapat diaktifkan serta bisa merasakan bantuan sosial dari pemerintah, karena saya sekarang bekerja serabutan dan masih membiayai anak saya dua masih SD dan anak tersebut sudah piatu, "harapnya.
Dy Lumi sebagai Kasi pemerintahan desa Negeri Sakti mengatakan bahwa, "BPJSnya diputus, karena anaknya kini diterima Satpam dan terbaca sistem dari pusat melalui BPJS Tenaga kerja anaknya, sehingga BPJS diputuskan dari pusat bukan dari desa, desa tidak bisa berbuat apa-apa,"terang Dy Lumi melalui whattsapp.(Red)